INFORMASI PPDB TAHUN PELAJARAN 2016/2017
KETENTUAN UMUM
1. Waktu pendaftaran Penerimaan Peserta Didik
Baru (PPDB) Sistem Online pada SMP, Negeri Kota Mataram Tahun Pelajaran 2016/2017 secara serentak dimulai pukul 08.00 s.d. 14.00 Wita tanggal 27 s.d 29 Juni 2016.
2.
Pendaftaran Secara
Online secara Perorangan :
a. Calon Peserta didik baru
mendaftarkan diri secara mandiri melalui alamat : www.mataram.siap-ppdb.com. Pada waktu yang telah ditentukan
( Kapan saja ) dan Dimana saja. Kecuali bagi calon peserta didik baru asal sekolah
luar daerah atau tamatan sebelum tahun 2016 terlebih dahulu melakukan pendataan
di Dinas Dikpora Kota Mataram.
b. Formulir Pendaftaran
yang tertera dalam sistem dan masih kosong, wajib diisi oleh pendaftar dan
wajib dicetak (Print Out ) untuk
diverivikasi.
c. Untuk pendaftaran secara
online menggunakan Nomor Peserta Ujian Nasional.
d. Setelah memasukan data,
calon peserta didik dapat mencetak sendiri biodata ( formulir ) untuk
selanjutnya diverifikasi oelh panitia disalah satu sekolah pilihan.
3.
Pendaftaran Secara
Online di sekolah :
a.
Melakukan pendaftaran
Online disalah satu sekolah pilihan
b.
PPDB tingkat sekolah
melakukan verifikasi dan mendaftarkan calon peserta didik melalui laman : www.mataram.siap-ppdb.com
4. Calon peserta didik baru
yang telah melakukan verifikasi pendaftran akan mendapatkan tanda bukti
verifikasi pendaftaran yang merupakan bukti sah sebagai peserta penerimaan
peserta didik baru sistem Online.
5. Setiap calon peserta didik baru
diberi kesempatan untuk memilih maksimal 3 (tiga) sekolah;
6. Persyaratan calon peserta didik baru
yang dapat diterima di Kelas VII SMP :
a.
Mengisi formulir
pendaftaran;
b.
Memiliki Ijazah SHUS SD/MI sederajat bagi yang lulus sebelum tahun 2016 atau SHUN sementara
bagi lulus SD/MI tahun 2016.
c.
Usia setinggi-tingginya 18 (delapan
belas) tahun pada awal tahun pelajaran baru (18
Juli 2016);
d.
Belum menikah;
3. Peserta
melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sistem Online di
Sekolah Penyelenggara PPDB Online selama jadwal dan waktu pelaksanaan masih berlaku
dan dapat dilihat melalui website www.mataram.siap-ppdb.com.
4. Berkas
untuk dalam Kota Mataram menggunakan Map berwarna Kuning,
sedangkan Luar Kota Mataram menggunakan Map berwarna Merah.
5. Setiap
pendaftar yang mengundurkan diri tidak dapat melakukan pendaftaran lagi di
seluruh SMP Negeri yang mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sistem
Online;
6.
Proses mengundurkan diri dilakukan di
sekolah SMP Negeri tempat mendaftar
dengan menyerahkan Tanda Bukti Pendaftaran;
7.
Aturan nilai bagi calon peserta didik
asal luar Kota Mataram harus lebih tinggi dari nilai terendah
calon peserta didik lulusan dalam Kota Mataram.
Tempat verifikasi dan pendaftaran
Calon pendaftar dapat
melakukan pendaftaran disekolah yang terdekat yaitu pada SMP Negeri Koata
Mataram Tahun Pelajaran 2015/2016; yang mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru
( PPDB ) system online.
Pemilihan Sekolah Tujuan ke SMP
Setiap calon peserta
didik baru hanya memilih maksimal 3 (tiga) sekolah yang mengikuti Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB) Sistem Online dan diharapkan memilih sekolah yang
terdekat dengan tempat tinggal;
Calon peserta didik
baru yang diterima sementara disekolah pilihan saat proses sleksi berlangsung,
tidak dapat melakukan undur diri pendaftarannya.
Calon peserta didik
yang telah mendaftar ke SMP dan masih lulus seleksi sementara disekolah
pilihannya tidak dapat mendaftrar lagi ke SMP lainnya.
Calon peserta didik
baru yang tidak lulus seleksi disekolah yang dipilih saat proses sleksi
berlangsung, dapat melakukan pendaftaran kembali kesekolah lain sesuai butir
(a) dengan menunjukan bukti pendaftara online.
JADWAL PELAKSANAAN
1. Waktu
pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem Online pada SMP, SMA, dan SMK
Negeri Kota Mataram Tahun Pelajaran 2016/2017 secara serentak
dimulai pukul 08.00 s.d. 14.00 Wita tanggal 27 s.d 29 Juni 2016;
2. Waktu
Pendataan Penerimaan Calon Peserta Didik lulusan luar Provinsi NTB
dan lulusan sebelum dilaksanakan pada tanggal 22 s.d. 24 Juni 2016
mulai pukul 08.00 s.d. 12.00 wita bertempat di Posko PPDB Online Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olahraga
3. Pengumuman
hasil akhir seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem Online pada SMP Negeri Kota Mataram Tahun Pelajaran 2016/2017 tanggal 30
Juni 2016 pukul 09.00
Wita secara serentak dan terbuka melalui laman (web) PPDB online : www.mataram. siap-ppdb.com. maupun papan pengumuman di seluruh SMP, Negeri
yang mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sistem Online Kota Mataram;
4. Calon
peserta didik baru yang dinyatakan lulus seleksi diharuskan
mendaftar ulang dari tanggal 1 s.d 2 Juli 2016,
di sekolah tempat calon peserta didik baru diterima dengan menyerahkan tanda
bukti pendaftaran. Calon peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang
pada waktu tersebut dinyatakan mengundurkan diri/gugur;
5. Persiapan
Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPD) peserta didik baru pada SMP Negeri
yang mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem Online pada tanggal 16 Juli 2016;
6. Masa
Orientasi Peserta Didik Baru (MOPD) peserta didik baru pada SMP Negeri yang
mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem Online pada tanggal 18 s.d 20 Juli 2016;
Seleksi calon peserta didik baru diatur sebagai berikut :
1.
Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Sistem Online
masuk SMP Negeri berdasarkan jumlah Nilai Ujian Sekolah/Madrasah Murni (NUS/M) yang diperoleh
Calon peserta didik lulusan SD/MI dan Paket
A tahun pelajaran 2015/2016 atau tahun sebelumnya.
2.
Daya tampung calon peserta didik baru masuk
SMP Negeri diatur sebagai berikut : Calon
peserta didik baru yang berasal dari SD/MI dan Paket A Luar Kota Mataram dapat diterima melalui jalur seleksi murni maksimal 5% (lima
persen) dengan pembulatan ke bawah.
3.
Apabila terdapat kesamaan nilai basil seleksi, maka
penentuan peringkat didasarkan pada Perbandingan
SHUN yang lebih besar dengan urutan :
a. Untuk masuk SMP, nilai NUS
:
1. Bahasa Indonesia
2. Matematika
3. IPA
b. Diperioritaskan umur yang lebih tua, dan
c. Diperioritaskan bagi pendaftar dengan
pilihan sekolah pertama.
d. Diperioritaskan pendaftar yang lebih awal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar