Sabtu, 01 April 2017

INFO PPDB SMP KOTA MATARAM 2017/2018

Menunggu Juknis dan Juklak Dinas Pendidikan Kota Mataram PPDB 2017/2018

INFO PPDB KOTA MATARAM 2016/2017



INFORMASI PPDB TAHUN PELAJARAN 2016/2017

KETENTUAN UMUM

1.    Waktu pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sistem Online pada SMP,  Negeri Kota Mataram Tahun Pelajaran 2016/2017 secara serentak dimulai pukul 08.00 s.d. 14.00 Wita tanggal  27  s.d  29  Juni 2016.
2.    Pendaftaran Secara Online secara Perorangan :
a.     Calon Peserta didik baru mendaftarkan diri secara mandiri melalui alamat : www.mataram.siap-ppdb.com. Pada waktu yang telah ditentukan ( Kapan saja ) dan Dimana saja. Kecuali  bagi calon peserta didik baru asal sekolah luar daerah atau tamatan sebelum tahun 2016 terlebih dahulu melakukan pendataan di Dinas Dikpora Kota Mataram.
b.    Formulir Pendaftaran yang tertera dalam sistem dan masih kosong, wajib diisi oleh pendaftar dan wajib dicetak (Print Out ) untuk diverivikasi.
c.     Untuk pendaftaran secara online menggunakan Nomor Peserta Ujian Nasional.
d.    Setelah memasukan data, calon peserta didik dapat mencetak sendiri biodata ( formulir ) untuk selanjutnya diverifikasi oelh panitia disalah satu sekolah pilihan.


3.    Pendaftaran Secara Online di sekolah :
a.    Melakukan pendaftaran Online disalah satu sekolah pilihan
b.    PPDB tingkat sekolah melakukan verifikasi dan mendaftarkan calon peserta didik melalui laman : www.mataram.siap-ppdb.com
4.    Calon peserta didik baru yang telah melakukan verifikasi pendaftran akan mendapatkan tanda bukti verifikasi pendaftaran yang merupakan bukti sah sebagai peserta penerimaan peserta didik baru sistem Online.
5.    Setiap calon peserta didik baru diberi kesempatan untuk memilih maksimal 3 (tiga) sekolah;
6.    Persyaratan calon peserta didik baru yang dapat diterima di Kelas VII SMP :
a.     Mengisi formulir pendaftaran;        
b.    Memiliki Ijazah SHUS SD/MI sederajat bagi yang lulus sebelum tahun 2016 atau SHUN sementara bagi lulus SD/MI tahun 2016.
c.     Usia setinggi-tingginya 18 (delapan belas) tahun pada awal tahun pelajaran baru (18 Juli 2016);
d.    Belum menikah;
3.    Peserta melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sistem Online di Sekolah Penyelenggara PPDB Online selama jadwal dan waktu pelaksanaan masih berlaku dan dapat dilihat melalui website www.mataram.siap-ppdb.com.
4.    Berkas untuk dalam Kota Mataram menggunakan Map berwarna Kuning, sedangkan Luar Kota Mataram menggunakan Map berwarna Merah.
5.    Setiap pendaftar yang mengundurkan diri tidak dapat melakukan pendaftaran lagi di seluruh SMP Negeri yang mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sistem Online;
6.                      Proses mengundurkan diri dilakukan di sekolah SMP Negeri  tempat mendaftar dengan menyerahkan Tanda Bukti Pendaftaran;
7.                      Aturan nilai bagi calon peserta didik asal luar Kota Mataram harus lebih tinggi dari nilai terendah calon peserta didik lulusan dalam Kota Mataram.
Tempat verifikasi dan pendaftaran
Calon pendaftar dapat melakukan pendaftaran disekolah yang terdekat yaitu pada SMP Negeri Koata Mataram Tahun Pelajaran 2015/2016; yang mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) system online.
Pemilihan Sekolah Tujuan ke SMP
Setiap calon peserta didik baru hanya memilih maksimal 3 (tiga) sekolah yang mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sistem Online dan diharapkan memilih sekolah yang terdekat dengan tempat tinggal;
Calon peserta didik baru yang diterima sementara disekolah pilihan saat proses sleksi berlangsung, tidak dapat melakukan undur diri pendaftarannya.
Calon peserta didik yang telah mendaftar ke SMP dan masih lulus seleksi sementara disekolah pilihannya tidak dapat mendaftrar lagi ke SMP lainnya.
Calon peserta didik baru yang tidak lulus seleksi disekolah yang dipilih saat proses sleksi berlangsung, dapat melakukan pendaftaran kembali kesekolah lain sesuai butir (a) dengan menunjukan bukti pendaftara online.
JADWAL PELAKSANAAN
1.     Waktu pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem Online pada SMP, SMA, dan SMK Negeri Kota Mataram Tahun Pelajaran 2016/2017 secara serentak dimulai pukul 08.00 s.d. 14.00 Wita tanggal  27 s.d 29 Juni 2016;
2.     Waktu Pendataan  Penerimaan  Calon Peserta Didik lulusan luar Provinsi NTB dan lulusan sebelum dilaksanakan pada tanggal 22 s.d. 24 Juni  2016 mulai pukul 08.00 s.d. 12.00 wita bertempat di Posko PPDB Online Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
3.     Pengumuman hasil akhir seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem Online pada SMP  Negeri Kota Mataram Tahun Pelajaran 2016/2017 tanggal  30 Juni  2016  pukul 09.00 Wita secara serentak dan terbuka melalui laman (web) PPDB online : www.mataram. siap-ppdb.com.  maupun papan pengumuman di seluruh SMP, Negeri yang mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sistem Online Kota Mataram;
4.     Calon peserta didik baru yang dinyatakan lulus seleksi diharuskan mendaftar ulang dari tanggal 1 s.d 2 Juli 2016, di sekolah tempat calon peserta didik baru diterima dengan menyerahkan tanda bukti pendaftaran. Calon peserta didik  yang tidak melakukan daftar ulang pada waktu tersebut dinyatakan mengundurkan diri/gugur;
5.     Persiapan Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPD) peserta didik baru pada SMP Negeri yang mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem Online pada tanggal  16  Juli 2016;
6.     Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPD) peserta didik baru pada SMP Negeri yang mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru Sistem Online pada tanggal  18  s.d  20 Juli 2016;


Seleksi calon peserta didik baru diatur sebagai berikut :

1.       Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sistem Online masuk SMP Negeri berdasarkan jumlah Nilai Ujian Sekolah/Madrasah Murni (NUS/M) yang diperoleh Calon peserta didik lulusan SD/MI dan Paket A tahun pelajaran 2015/2016 atau tahun sebelumnya.
2.       Daya tampung calon peserta didik baru masuk SMP Negeri diatur sebagai berikut : Calon peserta didik baru yang berasal dari SD/MI dan Paket A Luar Kota Mataram dapat diterima melalui jalur seleksi murni maksimal 5% (lima persen) dengan pembulatan ke bawah.
3.      Apabila terdapat kesamaan nilai basil seleksi, maka penentuan peringkat didasarkan pada  Perbandingan SHUN yang lebih besar dengan urutan :
a. Untuk masuk SMP, nilai NUS :
1.   Bahasa Indonesia
2.   Matematika
3.   IPA
b. Diperioritaskan umur yang lebih tua, dan
c. Diperioritaskan bagi pendaftar dengan pilihan sekolah pertama.
d. Diperioritaskan pendaftar yang lebih awal.

INFO PPDB SMP KOTA MATARAM 2017/2018

Menunggu Juknis dan Juklak Dinas Pendidikan Kota Mataram PPDB 2017/2018